Lombok Timur, metroterkini.co.id - Cafe remang remang yang menjual minuman transional (Tuak/Brem) kian menjamur di Pantai Labuhan Haji dan Pantai Suryawangi, Kecamatan Labuhan Haji, Lombok Timur.

Meski setiap razia yang di lakukan oleh Pihak Kepolisian maupun Sat Pol PP di temukan barang bukti miras jenis tuak, brem dan bahkan di temukan minuman bermerek jenis Bir dan anggur merah, tapi tidak ada sangsi apalagi tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH).

Tidak adanya tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) ini membuat cafe cafe tuak semakin menjamur, setidaknya belasan cafe tuak beroperasi di pesisir pantai Labuhan Haji dan Pantai Suryawangi.

Anehnya, meski beroperasi hingga pagi hari, pemerintah kecamatan dalam hal ini Camat Labuhan Haji Dan Polsek Labuhan Haji hingga kelurahan setempat tutup mata dengan keberadaan cafe tuak tersebut.

Padahal, keberadaan cafe tuak ini sering menimbulkan keributan hingga perkelahian antar pengunjung yang dalam kondisi mabuk, tidak sedikit di antaranya luka luka akibat keributan tersebut.

Bukan hanya itu, salah satu cafe tuak di Kelurahan Suryawangi secara terang terangan menyiapkan perempuan di bawah umur sebagai wanita penghibur atau biasa di panggil LC (Lady Companion).

LC sendiri bertugas menemani, menghibur, atau mendampingi tamu, seperti bernyanyi di tempat karaoke hingga meneguk alkohol.

Cafe tuak yang ada di Pantai Suryawangi, tepatnya di Lingkungan Timba Lindur ini beroperasi hingga pagi hari, meski demikian, pihak Lingkungan, Kelurahan hingga Kecamatan dan Polsek setempat  lebih memilih tutup mata dengan jam operasional dan keributan tiap malam yang terjadi di cafe cafe tuak yang buka hingga pagi hari.

Meskipun warga sekitar merasa terganggu dengan aktivitas cafe tuak yang buka hingga pagi hari, namun tidak ada tindakan dari Pemerintahan Kecamatan hingga Polsek Labuhan Haji.

"Kita sangat terganggu dengan keberadaan cafe tuak ini, setiap malam hingga pagi hari bising suara musik, kita berharap Bupati Lombok Timur dan Kapolres Lombok Timur untuk langsung ke lokasi ", ungkap DN,  salah satu warga sekitar.

Kuat dugaan, bebasnya jam operasional cafe - cafe tuak yang tidak berijin ini di karenakan bekingan dari oknum APH hingga tingkat lingkungan.

Dugaan ini di perkuat dengan ada informasi razia cafe tuak oleh Polisi maupun Pol PP yang selalu bocor ke telinga penjual miras.

(red)