Mataram, metroterkini.co.id - Ketua Asosiasi Track Organizer Senaru (ATOS) Munawir, meminta pihak Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) yakni, legalitas Track Organizer (TO) untuk mendapatkan perlindungan usaha.

Dan nama-nama perusahaan TO  yang memiliki izin syah dari rekom pemerintah dan lembaga asosias, di publikasikan melalui media dan web TNGR.dan di setiap pintu masuk kawasan TNGR yang legal.

Kartu guide dan porter  1 tahun sehingga guide dan porter jelas serta propesional dalam berkerja sesuai porsi masing-masing serta. Ada dua Asosiasi yang merusak tatanan persatuan organisasi di satu wilayah mejadi salah satu evaluasi yang sangat penting.

Sehingga tidak ada terjadinya pembuatan rekomendasi izin di dua lembaga, sehinga menjadikan kedaulatan lembaga menjadi lemah dan sulit diatur secara hilarki didalam organisasi, ujar Munawir.

Lebih lanjut ia meminta, template brand yang tidak memiliki legal standing harus di tertibkan, dan memberikan perlindungan hukum bisnis  kepada semua TO yang sudah memiliki izin syah dari rekomendasi pihak TNGR dan asoasiasi/forum Lingkar Rinjani.

"Dan izin-izin yang belum jelas penerbitannya sesuai persyaratan yang sudah di tentukan dalam organisasi  kelembagaan", pinta Munawir.

Menanggapi hal itu, Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) melalui Ketua Pokja World Class Mountaineering Balai TNGR  Budi Soesmardi menjelaskan, terkait dengan asosiasi.

Itu adalah mitra TNGR, jadi kita tidak bisa interpensi masuk terlalu dalam tentang hal tersebut, itu menjadi ranah mereka sebagai organisasi mereka.

Kita lebih fokus untuk kedepannya, bagaimana kita membawa kesejahteraan bagi TO maupun Guide dan masyarakat di lingkup Lingkar Rinjani.

Dan kita sudah merencanakan untuk kedepannya, bagi TO yang memiliki izin atau tidak, nantinya akan di verifikasi dan di evaluasi sesuai tatanan, ujar Budi.

(RS)