Mataram, metroterkini.co.id - Tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram tangkap seorang  terduga pelaku pencuri sepeda motor (CURAN MOR) inisial AJ alias Jaya, (35) warga Kelurahan Dayan Peken, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram pada Senin, (11/05/2026), sekira Pukul 16.00 WITA.

Adapun korban atas nama Ida Hardiyanthi, Perempuan (33) yang beralamatkan di Kelurahan Dayan Peken Kecamatan Ampenan Kota Mataram.

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma, Y.P., S.T.K.,S.I.K.,M.Si., melalui laporan resminya menyampaikan kronologis kejadiannya.

Pada Rabu Tanggal 06 Mei 2026 sekitar pukul. 19.00 Wita, korban pulang kerja dan tiba di rumah sekitar pukul. 19.15 Wita, kemudian korban memarkir sepeda motornya di halaman rumah dalam keadaan terkunci stang.

Setelah itu korban masuk kedalam kamar rumah untuk istirahat. Pada Kamis (07 Mei 2026)  sekitar pukul. 05.00 Wita korban bangun tidur hendak melaksanakan sholat Subuh dan melihat Sepeda Motornya sudah tidak ada.

"Kemudian korban melaporkannya ke Polresta Mataram, menerima laporan tersebut tim Resmob Polresta Mataram melakukan olah TKP serta melakukan identifikasi terhadap pelaku", ujar AKP I Made Dharma.

Dari hasil identifikasi pelaku berhasil ditangkap di tempat kediamannya tanpa perlawanan serta berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah sepeda motor Honda jenis Scoopy yang telah digadai oleh pelaku di wilayah Cakranegara, Kota Mataram.

Adapun pada saat Tim Resmob mengamankan terduga pelaku, Tim juga menemukan terduga pelaku membawa 1 klip yang diduga Narkoba Jenis Sabu, kemudian Tim Resmob berkordinasi dengan piket Sat Narkoba Polresta Mataram untuk melakukan penggeledahan dan pengembangan.

Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Satreskrim Polresta Mataram untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, pungkasnya.

(red)