Mataram, metroterkini.co.id – Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah Kota Mataram.
Dalam operasi kali ini dilakukan pada dini hari Selasa (26/05/2026), petugas mengamankan seorang perempuan residivis bersama dua pria lainnya di wilayah Kelurahan Mayura, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.
Ketiga terduga masing-masing berinisial J (52), seorang perempuan yang diketahui residivis kasus narkoba, kemudian IS (24) dan AR (29) yang juga merupakan warga setempat.
Selain mengamankan para terduga, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 3,89 gram, alat konsumsi narkoba, alat komunikasi, serta sejumlah uang tunai yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP Remanto, SH., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Tim Opsnal.
“J dan IS kami amankan di rumah milik J. Saat tim tiba di lokasi, keduanya sedang berada di rumah tersebut. J diketahui Residivis kasus Narkoba,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan awal dan pengembangan di lapangan, petugas memperoleh informasi bahwa barang bukti sabu yang dimiliki J dan IS diduga diperoleh dari AR.
Tim kemudian bergerak cepat melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan AR di rumahnya yang berada tidak jauh dari lokasi penangkapan pertama.
“AR akhirnya berhasil diamankan. Terduga ini diduga sebagai sumber barang bukti sabu yang dimiliki J dan IS. Saat ini ketiganya masih menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik,” tambah AKP Remanto.
Kini para terduga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 KUHP jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Pengungkapan ini kembali menunjukkan keseriusan Polresta Mataram dalam memerangi peredaran narkoba.
Dan sekaligus menjadi peringatan bagi para pelaku bahwa aparat kepolisian terus bergerak aktif memburu jaringan narkotika hingga ke lingkungan permukiman warga.
(red)

0 Komentar