Mataram, metroterkini.co.id – Kantor Hukum Law Firm Puri & Partners bersama Hotman 911 resmi menggelar soft opening kantor cabang Nusa Tenggara Barat pada Senin (11/05/2026).
Kegiatan berlangsung di Jalan Sriwijaya Permai No. 6, Kelurahan Cilinaya, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, mulai pukul 14.00 WITA hingga selesai.
Pembukaan kantor cabang tersebut menjadi langkah baru Law Firm Puri & Partners dalam memperluas pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya warga NTB yang membutuhkan pendampingan hukum secara profesional dan terbuka.
Pimpinan Law Firm Puri & Partners NTB, Putri Maya Rumanti, SH., MH., mengatakan kehadiran kantor cabang di NTB diharapkan dapat membantu masyarakat, terutama kalangan kurang mampu maupun masyarakat yang belum memahami persoalan hukum yang sedang dihadapi.
“Kami membuka kantor cabang di sini sebagai bagian dari pengembangan dari kantor pusat Jakarta dan Lampung. Harapan kami tentu bisa membantu banyak masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan hukum, khususnya masyarakat yang kurang mampu dan masyarakat yang belum memahami persoalan hukum,” ujar Putri Maya Rumanti.
Ia menegaskan, pihaknya juga membuka layanan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat sebagai bentuk kepedulian terhadap akses keadilan dan edukasi hukum.
“Untuk konsultasi masyarakat kami gratiskan terlebih dahulu, supaya masyarakat bisa lebih mudah mendapatkan pendampingan dan pemahaman hukum,” katanya.
Saat ini, tim Law Firm Puri & Partners NTB diperkuat sekitar 12 hingga 13 anggota tim hukum yang siap menangani berbagai persoalan hukum di wilayah NTB.
Putri Maya mengungkapkan, pihaknya kini tengah menangani sejumlah kasus yang cukup menjadi perhatian publik di NTB. Di antaranya kasus “Radit Viral”, perkara PDAM Lombok Timur, hingga dugaan penipuan senilai sekitar Rp6,5 miliar di Lombok Tengah.
Selain itu, pihaknya juga sedang mempelajari kasus yang terjadi di kawasan Gili Trawangan serta membantu masyarakat terkait persoalan perizinan tambang.
“Beberapa kasus sedang kami tangani, termasuk kasus yang viral, kasus PDAM Lombok Timur, dugaan penipuan di Lombok Tengah, dan kasus di Gili Trawangan yang masih kami pelajari. Ada juga beberapa persoalan tambang yang sedang kami bantu agar masyarakat mendapatkan izin yang sesuai,” jelasnya.
Dengan hadirnya Law Firm Puri & Partners Cabang NTB, diharapkan masyarakat semakin mudah memperoleh akses bantuan hukum yang profesional, transparan, dan berpihak kepada pencari keadilan di Nusa Tenggara Barat.
(red)

0 Komentar