Lombok Barat, metroterkini.co.id - Ketua Umum DPD KAI, Siti Jamilah Lubis, SH, MH, melantik sebanyak 44 Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (KAI) Nusa Tenggara Barat Periode 2026-2031, Dr. Lalu Anton Hariawan SH,.MH., terpilih menjadi Ketua KAI Nusa Tenggara Barat (NTB).

Acara pelantikan tersebut di hadiri Ketua Umum Pusat KAI, Kajati NTB, Bupati Lombok Barat, Ketua DPRD Kabupaten Lombok Barat, Tokoh Masyarakat, dan para pakar hukum, acara pelantikan itu, digelar di Hotel Meruatta Senggigi Kabupaten Lombok Batar, Sabtu (23/5/2026).

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTB, Wahyudi, SH, MH, menjelaskan, bahwa reformasi hukum nasional melalui berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP membawa paradigma baru dalam sistem penegakan hukum di Indonesia.

Posisi advokat dalam KUHP dan KUHAP baru sangat dimuliakan, bahkan dalam tahap penyelidikan, advokat sudah dapat memberikan pendampingan hukum.

Regulasi baru ini memberikan ruang yang lebih luas bagi advokat dalam mendampingi masyarakat, bahkan sejak tahap awal perkara, katanya.

Kajati NTB juga mengucapkan selamat atas terpilihnya dan di lantiknya Dr. Lalu Anton Hariawan SH, MH, sebagai Ketua KAI Nusa Tenggara Barat.

Ia menyambut baik rencana kolaborasi tersebut demi menghadapi tantangan kejahatan modern yang semakin kompleks, mulai dari kejahatan siber hingga aset kripto.

​Tujuan kita sama, yakni menghadirkan keadilan bagi masyarakat dan menjaga supremasi hukum di Indonesia, khususnya di Nusa Tenggara Barat, tandas Kajati NTB.

Usai Pelantikan, ​Ketua DPD KAI NTB, Dr. Lalu Anton Hariawan, SH, MH, mengatakan, kami sangat mengapresiasi sambutan luar biasa dari Kepala Kejaksaan Tinggi NTB beserta jajarannya.

"Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam membangun komunikasi dan kolaborasi yang baik".

​Komitmen ini diwujudkan melalui agenda silaturahmi antara pengurus DPD KAI NTB yang baru dilantik dengan jajaran Kejaksaan Tinggi NTB, termasuk dihadiri Asisten Tindak Pidana Umum.

​Dalam diskusi bersama, kedua belah pihak tersebut, membahas sejumlah poin strateging, di antaranya, sosialisasi hukum acara pidana KUHAP yang baru kepada masyarakat luas, penguatan pemahaman hukum melalui lembaga bantuan hukum, dan peningkatan kapasitas profesi advokat, ujar Lalu Anton.

​DPD KAI bersama Kejaksaan Tinggi NTB juga kedepannya, berencana menjalin kerja sama dalam penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan khusus profesi Advokat.

Langkah ini diharapkan mampu melahirkan advokat KAI yang handal, berintegritas, dan memiliki moralitas tinggi.

​Sinergi ini penting, agar advokat tidak hanya memiliki kemampuan litigasi yang baik, tetapi juga, menjunjung tinggi etika profesi dan nilai-nilai keadilan.

Dan dalam waktu dekat ini, kita akan memberikan pelayanan hukum secara gratis dalam rangka menyambut hari jadi KAI yang ke-18 tahun di 30 mei 2026 mendatang, ujar Lalu Anton.

(RS)