Mataram, metroterkini.co.id - Personel Polsek Ampenan bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat melalui Call Center 110 terkait seorang warga negara asing (WNA) yang mengamuk di salah satu rumah warga di Lingkungan Sembalun, Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, Senin malam (23/03/2026).

Peristiwa tersebut dipicu persoalan keluarga, di mana WNA tersebut diduga ingin membawa anak kandungnya ke luar negeri (Pakistan), namun tidak mendapat persetujuan dari istrinya. Penolakan tersebut memicu emosi hingga yang bersangkutan mengamuk di rumah istrinya.

Kapolsek Ampenan Ahmad Majmuk membenarkan adanya laporan masyarakat terkait kejadian tersebut.

Menurutnya, begitu laporan diterima, personel langsung diterjunkan ke lokasi untuk mengamankan situasi.

“Mendapat laporan tersebut, personel kami segera mendatangi lokasi untuk memberikan pengamanan dan mencegah agar tidak terjadi gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pendekatan persuasif guna meredam situasi serta memastikan tidak terjadi hal-hal yang dapat membahayakan pihak-pihak yang terlibat.

Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan koordinasi dengan unsur pemerintah setempat seperti lurah dan kepala lingkungan untuk membantu penyelesaian persoalan secara kekeluargaan.

“Kami berkoordinasi dengan lurah dan kepala lingkungan untuk membantu menyelesaikan persoalan ini. Kehadiran Polri di sini semata-mata untuk menjaga situasi tetap kondusif dan mencegah gangguan kamtibmas,” tambah Kapolsek.

Polsek Ampenan mengimbau masyarakat agar tetap mengedepankan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan persoalan keluarga, serta segera melaporkan kepada pihak berwajib jika terjadi potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

(red)