Mataram, metroterkini.co.id - Kapolda NTB Irjen Pol. Edy Murbowo, S.I.K., M.Si., memimpin langsung upacara pemberian penghargaan kepada personel berprestasi sekaligus pelaksanaan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap anggota Polri yang terbukti melanggar kode etik profesi.

Upacara pemberian penghargaan sekaligus pelaksanaan PTDH tersebut digelar di Lapangan Tribun Bhara Daksa Polda NTB, Kamis (05/03/2026).

Enam personel menerima penghargaan atas dedikasi, integritas, dan kinerja yang dinilai memberikan kontribusi positif dalam pelaksanaan tugas.

Kapolda NTB menjelaskan, penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi institusi sekaligus motivasi bagi seluruh anggota untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Di sisi lain, Kapolda NTB juga memimpin pelaksanaan PTDH terhadap seorang perwira menengah yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri melalui mekanisme sidang etik.

Langkah tegas ini merupakan komitmen institusi dalam menegakkan disiplin serta menjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap Polri.

“Penghargaan dan sanksi merupakan bagian dari pembinaan internal untuk mewujudkan sumber daya manusia Polri yang profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ungkap Irjen Pol Edy Murbowo.

(IBK)