Mataram, metroterkini.co.id - Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Mataram,  kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas kejahatan, hanya dalam hitungan hari setelah beraksi, dua sepesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial LB (42) dan DT, (25) berhasil diringkus Tim Resmob Polresta Mataram, dikediaman pelaku di Karang Jangking Kota Mataram, pada Jumat malam (27/02/2026).

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP I Made Dharma ​Y.P., S.T.K., S.I.K., M.Si., menyampaikan, salah satu pelaku LB, diketahui merupakan seorang residivis yang seolah tidak jera dengan dinginnya sel tahanan.

Bersama rekannya, DT, mereka diduga kuat menjadi otak dibalik hilangnya sepeda motor milik warga di wilayah Lingsar Kabupaten Lombok Barat.

​Peristiwa bermula pada Selasa siang (24/02/2026), saat korban bernama Ujang Aruanto memarkirkan Honda Vario 125  kesayangannya di halaman rumah di Dusun Bebae, Kabupaten Lingsar. Tanpa disadari, pergerakannya sudah dipantau oleh para pelaku.

​"Korban baru menyadari motornya raib saat hendak keluar rumah. Meski sempat melakukan pencarian mandiri motor dengan nopol DR 4472 HT tersebut, sudah tidak berbekas," ungkap  I Made Dharma.

Lebih lanjut I Made Dharma mengungkapkan, ​akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp 10.000.000, korban langsung melaporkan insiden tersebut ke Mapolresta Mataram.

​​Berbekal laporan polisi bernomor LP/B/40/II/2026, Tim Resmob langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan lapangan. Hasilnya, jejak kedua pelaku mengarah ke wilayah Karang Jangkong, Cakranegara.

Tim Resmob langsung melakukan penggerebekan, sedangkan kedua pelaku, yang sedang bersantai dirumahnya dibuat tak berkutik.

"Keduanya langsung dibekuk dan di bawa ke Mako Polresta Mataram beserta barang bukti motor hasil curiannya", ujar I Made Dharma.

​​Kini, kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, Polisi menjerat mereka dengan Pasal 476 Undang - Undnag No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP (Baru) terkait tindak pidana pencurian.

​"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kriminal di wilayah hukum Polresta Mataram, saat ini tim masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengetahui apakah ada TKP lain yang melibatkan kedua tersangka", tegas I Made Dharma.

(RS)