Lombok Utara, metroterkini.co.id - Satpolairud Polres Lombok Utara meningkatkan kegiatan patroli dan pemeriksaan terhadap kapal-kapal yang beroperasi di wilayah perairan hukum Polres Lombok Utara.
Langkah ini diambil guna memastikan kepatuhan pengelola kapal wisata atau warga terhadap regulasi pelayaran dan menjamin keselamatan para penumpang.
Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta S.I.K, melalui Kasat Polairud Polres Lombok Utara AKP I Made Gusti Suarjaya, menyatakan bahwa operasi ini dilakukan secara intensif, untuk mencegah pelanggaran pelayaran yang dilakukan oleh oknum yang tidak tidak bertanggungjawab.
Menggunakan kapal patroli Shiptender 01, petugas menyisir area perairan di sekitar tiga gili (Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air) yang menjadi destinasi utama wisatawan.
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan dokumen kapal, kelengkapan navigasi, serta peralatan keselamatan,” jelas AKP I Made Gusti Suarjaya, Senin (15/9/2025).
Ini adalah upaya kami untuk memastikan pengelola kapal wisata tidak melakukan pelanggaran terkait UU Pelayaran dan mencegah tindak pidana di perairan,” imbuh Jaya panggilan akrabnya.
Dalam setiap pemeriksaan, petugas memeriksa sejumlah dokumen penting, antara lain surat izin berlayar, surat kecakapan, manifest penumpang, dan buku kesehatan.
Kegiatan ini juga menjadi langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan bagi wisatawan yang menyeberang menggunakan kapal-kapal tersebut.
“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan penumpang. Tindakan tegas akan kami ambil bagi para pelaku yang tidak mematuhi aturan,” pungkasnya.
(IBK)
0 Komentar