Lombok Barat, metroterkini.co.id - LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Nusa Tenggara Barat, soroti terkait dugaan korupsi dalam pengadaan alat peraga pendidikan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB.
Ketua MAKI NTB, Heru Satria, mengatakan, adanya skema korupsi terstruktur pada proyek pengadaan alat peraga untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2025.
Berdasarkan data yang kami terima, Dikbud NTB mendapat kucuran dana Rp 35,266 miliar hanya untuk pengadaan alat peraga SMK, ujarnya saat konferensi pers di Batulayar Lombok Barat, Senin (15/9/2025).
Menurutnya, dana itu dialokasikan untuk 30 bidang kejuruan di 11 SMK penerima manfaat, seharusnya, penyusunan RAB dilakukan berdasarkan kebutuhan masing-masing sekolah.
Namun, hasil investigasi LSM MAKI NTB menemukan adanya kejanggalan, RAB yang digunakan bukan berasal dari sekolah penerima, melainkan dari pabrikan atau distributor, pungkas Heru Satria.
Sekolah-sekolah dipaksa menerima RAB yang sudah jadi melalui oknum yang diduga orang dekat penguasa.
"Tidak hanya itu, MAKI NTB juga menduga adanya praktik gratifikasi berupa fee sebesar 30 hingga 35 persen, dari nilai pengadaan", tandasnya.
Jika dihitung dari total dana Rp 35,2 miliar, maka dana yang diduga mengalir ke oknum tersebut bisa mencapai lebih dari Rp 10,5 miliar.
Bantuan pemerintah yang digulirkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) ternyata tidak sembarangan diberikan.
Dokumen resmi yang bocor dari lampiran Peraturan Presiden (Perpres) No. 71 Tahun 2025 mengungkapkan kriteria dan persyaratan super ketat yang harus dipenuhi sekolah untuk bisa meraup dana miliaran rupiah, ujarnya.
(RS)
0 Komentar