Sumbawa Barat, metroterkini.co.id - ​Brigjen TNI Moch. Sjasul Arief, S. Sos, Komandan Korem 162/Wira Bhakti, menyampaikan apresiasi tinggi atas keberhasilan operasi penangkapan terduga pengedar narkotika di Sumbawa Barat.

Operasi ini merupakan hasil sinergi kuat antara TNI dan Polri yang berbuah penangkapan tiga orang dan penyitaan barang bukti narkotika jenis sabu, pada Senin (15/09/25).

Penangkapan yang dipimpin oleh Pjs. Danramil 1628-02/Sekongkang Kodim 1628/Sumbawa Barat Lettu Cpl Syamsul Supriadi bersama Kasat Narkoba Polres Sumbawa Barat Iptu I Made Mas Mahayuna, S.H., M.H., berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku di sebuah rumah kos di Desa Pasir Putih. ​

Tim gabungan yang terdiri dari personel Aparat Intelijen Kodim Sumbawa Barat dan Satresnarkoba Polres Sumbawa Barat, berhasil menangkap dua terduga pelaku, yang berinisial NIF (20 tahun) dan FB (27 tahun).

Serta satu terduga pengedar utama yakni, AK alias Dupak (33 tahun), di sebuah indekos di Desa Pasir Putih, Kecamatan Maluk Kabupaten Sumbawa Barat, namun,  AK alias Dupak, berhasil melarikan diri, dan kini dalam pengejaran petugas.

Dari lokasi penangkapan, tim berhasil menyita barang bukti berupa 30 lembar plastik klip berisi sabu seberat total 10,21 gram, alat hisap, timbangan digital, tiga unit telepon seluler, dan uang tunai Rp6.250.000.

​Menurut Brigjen Arief, keberhasilan ini menunjukkan komitmen nyata aparat dalam memberantas peredaran narkotika.

"Sinergitas antara TNI dan Polri ini tidak hanya sebatas kolaborasi, tetapi merupakan tekad kuat untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika," ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendukung Polres Sumbawa Barat untuk menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas.

(IBK)