Mataram, metroterkini.co.id — Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menunjukkan komitmennya dalam menjaga hak asasi manusia (HAM), pada Rabu (30/4/2025), dengan mendampingi langsung Tim Komnas HAM RI dalam kegiatan koordinasi penanganan dugaan pelanggaran HAM di wilayah hukum Polda NTB.
Bertempat di Aula Widya Graha Adhitama, Mapolda NTB. Irwasda Polda NTB Kombes Pol. Dede Ruhiat Djunaedi, S.I.K., M.H., hadir mewakili Kapolda NTB dan menerima langsung kunjungan Ketua Komnas HAM RI beserta jajaran.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kabid Propam dan Kabid Humas Polda NTB serta Kapolresta Mataram. Suasana diskusi berjalan terbuka dan konstruktif, menandai sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum dan lembaga independen dalam menegakkan prinsip-prinsip HAM.
Dalam sambutannya, Kombes Pol. Dede Ruhiat Djunaedi menyampaikan jika Polda NTB terus berkomitmen, untuk menegakkan hukum secara profesional dan humanis.
"Kami membuka ruang selebar-lebarnya bagi Komnas HAM, untuk bersinergi dan melakukan supervisi. Bagi kami, kepercayaan publik adalah kunci, dan itu harus dibangun di atas prinsip transparansi dan penghormatan terhadap hak asasi manusia,” ujar Irwasda.
Sementara Ketua Komnas HAM RI, Dr. Atnike Nova Sigiro, M.Sc., menyampaikan apresiasinya terhadap keterbukaan dan responsifitas Polda NTB, dalam menjalin komunikasi dan kerja sama yang baik.
“Kehadiran kami di NTB bukan semata-mata untuk memeriksa, tetapi untuk memastikan bahwa perlindungan HAM menjadi perhatian semua pihak, termasuk aparat penegak hukum. Kami sangat mengapresiasi langkah-langkah preventif dan responsif yang telah dilakukan Polda NTB,” tutur Atnike.
Komnas HAM juga menekankan pentingnya pelatihan dan penguatan kapasitas anggota Polri, agar semakin sensitif terhadap isu-isu HAM di tengah masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Komnas HAM juga menerima laporan-laporan yang akan ditindaklanjuti secara komprehensif.
Pertemuan tersebut diakhiri dengan kesepakatan untuk terus memperkuat komunikasi antar lembaga, dalam rangka menjaga stabilitas, keadilan, dan perlindungan hak asasi manusia di NTB.
(red)
0 Komentar