Lombok Tengah, metroterkini.co.id – Pemilik UD eR3 Catering yang berlokasi di Lingkok Pat Guntur, Kelurahan Gerantung, Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah, H. Suhaidi, S.H., bersama sang istri Ernawati, menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi kepada semua pihak, termasuk Badan Gizi Nasional (BGN), atas pemberitaan yang sempat ramai terkait dugaan monopoli, uang pelicin, dan uang keamanan.
Dalam pertemuan bersama awak media di Praya, Ahad (25/5/2025), Ernawati menjelaskan jika tidak pernah ada praktik seperti yang dituduhkan.
“Saya ingin meluruskan, tidak ada uang pelicin, tidak ada monopoli, dan tidak ada uang keamanan yang diberikan kepada Koordinator MBG NTB. Justru, saya hanya meminta bantuan untuk pengurusan surat-surat perizinan, dari tingkat desa hingga ke Kemenkumham di Jakarta. Sebagai ibu rumah tangga biasa, saya tentu merasa wajar meminta bantuan dari pihak yang lebih berpengalaman seperti Mitra BGN,” ujar Ernawati yang didampingi suaminya, H. Suhaidi, yang anggota Komisi 3 DPRD Lombok Tengah dari Fraksi PDI Perjuangan.
Ernawati menambahkan, pemberitaan yang muncul kemungkinan besar disebabkan kesalahpahaman dan miskomunikasi. Dana yang disebut dalam sejumlah pemberitaan pun menurutnya tidak sesuai kenyataan, dan permasalahan dengan pihak-pihak yang disebut sebagai koordinator MBG di NTB telah diselesaikan secara baik.
“Kami tegaskan bahwa persoalan ini sudah selesai. Saya juga berharap teman-teman media tidak lagi membenturkan kami dengan Koordinator MBG, apalagi sampai mengaitkan suami saya dengan sesama rekan kerjanya di DPRD,” ungkapnya.
Ernawati sempat mengungkapkan jika sebelumnya ia menyerahkan sejumlah dana kepada seseorang berinisial I melalui perantara bernama SM, yang dikenal sebagai penghubung jaringan MBG dari Jakarta. Dana tersebut awalnya diduga sebagai uang pelicin, untuk mendapatkan akun MBG dan sebagai DP pembelian ompreng.
Namun, ia meluruskan jika dana tersebut sebenarnya digunakan untuk keperluan operasional MBG, seperti sewa mobil box, peralatan dapur, dan kebutuhan teknis lainnya.
“Jadi ini bukan soal pelicin, tapi murni kebutuhan operasional,” ucapnya.
Atas segala kesalahpahaman yang terjadi, pasangan suami istri ini menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Mereka berharap tidak ada lagi kesimpangsiuran informasi, yang dapat menimbulkan kesalahpahaman lebih lanjut.
“Saya dan suami memohon maaf atas kesalahpahaman dan pemberitaan yang sudah menyebar. Kami menganggap semuanya sudah selesai, dan tuduhan tersebut tidaklah benar,” kata Ernawati.
Sebagai penutup, Ernawati mengajak semua pihak untuk menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran bersama.
“Kejadian ini bisa menjadi pengingat bagi kita semua, betapa pentingnya menjaga komunikasi yang baik dengan mitra. Karena hal-hal kecil bisa saja dibesar-besarkan, padahal kenyataannya belum tentu seperti itu,” pungkasnya.
(IBK)
0 Komentar