Mataram, metroterkini.co.id - Aksi hering antara para driver dan ojek online (Grab Car dan Grab Bike) bersama pihak Manajemen Grab cabang Mataram serta Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (22/04/2025).
Dalam aksi ini, para mitra Grab menyuarakan 5 tuntutan utama, yakni, tuntutan langsung di setujui oleh pihak manajemen pusat. Stop pendaftaran driver dan ojol baru di wilayah NTB.
Kenaikan tarif dasar dengan skema batas atas & batas bawah untuk menjamin kelayakan penghasilan mitra. Tuntutan akan dibahas di tingkat nasional. Pemerintah harus tegas memberikan sanksi kepada aplikator yang melanggar regulasi. Potongan biaya aplikasi maksimal 10 persen.
Hapus skema bisnis curang yang langgar regulasi tarif, seperti program hemat dan all kilometer hemat.
Ketua DPD SPN NTB menegaskan, bahwa setiap aplikator yang beroperasi di NTB wajib menjamin kesejahteraan mitra dan memberi dampak positif bagi masyarakat.
"Tidak boleh ada mitra yang diberhentikan sepihak hanya karena memperjuangkan haknya! Jika itu terjadi, kami akan terus mengawal dan melakukan perlawanan," pungkasnya.
(Tamrin)
0 Komentar