Lombok Tengah, metroterkini.co.id - Telah dilakukan konferensi pers terkait penggerebekan terhadap para terduga pelaku penyalahgunaan  Narkoba di kampung rawan narkoba yang dilakukan oleh tim gabungan Polda NTB Bersama dengan Polres Lombok Tengah dan dibantu oleh anggota Kodim 1620/Loteng. 

Konferensi pers ini disampaikan langsung oleh Dir Narkoba Polda NTB, Kapolres Lombok Tengah dan yang mewakili Kabidhumas Polda NTB, di Mapolres Lombok Tengah, Jumat (31/01/2025). 

Sebanyak 25 orang terduga penyalahgunaan Narkoba dihadirkan dalam konferensi pers tersebut, 3 orang merupakan target operasi kepolisian, non target dan beberapa diantaranya merupakan oknum pelaku yang berusaha menghalang-halangi proses penindakan hukum yang dilakukan oleh Polda NTB dan Tim Gabungan. 

Dalam konferensi pers ini, Polda NTB juga menggelar barang bukti yang didapatkan dari kediaman masing-masing terduga pelaku penyalah gunaan narkoba.

Diantaranya adalah barang bukti narkoba, beberapa alat komunikasi, beberapa kendaraan, uang yang diduga hasil penjualan narkoba, senjata api rakitan, senjata angin dan beberapa senjata tajam yang disimpan secara illegal di rumahnya masing-masing. 

Hal ini merupakan komitmen Polri dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta mendukung astacita presiden RI. 

Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

Kami berhasil mengamankan 25 orang terdiri dari 17 laki-laki dan 8 perempuan, “kata Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Pol Roman Smaradhana Elhaj, SH, S.I.K, MH. 

Menurut Roman 25 orang yang diamankan terdiri dari tiga orang merupakan TO (target operasi) inisial R alias S, S dan M alias dan 12 orang merupakan non TO (target operasi) inisial BU, M, IJ, J, AEP, AM, RAP, YY, SAAI, AR, RH, NA.

Selain itu, 10 warga juga ikut diamankan insial TRP, R, IC, U, U, M, M, I, A dan A karena mencoba menghalangi petugas saat melakukan penangkapan dan penggeledahan.


“Dari penggeledahan yang dilakukan kemarin kami berhasil mengamankan barang bukti berupa Narkotika golongan l bukan tanaman jenis sabu total keseluruhan seberat (bruto) 19,78 gram dan uang tunai keseluruhan sebesar Rp. 26.203.000,”tegasnya.

Pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti lain berupa senjata tajam sebanyak 105 buah, satu senjata laras pendek diduga rakitan, dua senapan angin dan sembilan unit sepeda motor.

Ketiga TO (target operasi) yang diamankan diduga merupakan penjual Narkotika jenis sabu di wilayah Desa Beleke daye Kecamatan Praya Timur.

“Untuk modus operandinya para terduga pelaku menggunakan rumahnya (TKP) untuk dijadikan tempat bagi pelanggannya untuk melakukan pesta narkoba,”pungkas Dir Narkoba Polda NTB. 

Sementara itu, Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, S.I.K, mengatakan, bahwa kegiatan penegakan hukum terhadap kampung rawan narkoba yang dilaksanakan Polres Lombok Tengah dan Polda NTB kemarin merupakan kegiatan terencana simultan untuk merusak dan membasmi jaringan peredaran narkoba di Kabupaten Lombok Tengah.

“Selain mendukung program asta cita Presiden, kegiatan ini juga bertujuan untuk merusak dan membasmi jaringan narkoba, kami juga harapkan ini dapat menjadi efek deteren maupun efek jera terhadap para pelaku atau pengedar narkoba di Kabupaten Lombok Tengah,”jelas Iwan Hidayat.

Ia menyampaikan, pihaknya akan terus melakukan pencegahan maupun penindakan tegas terhadap para pelaku pengedar narkoba di wilayah Lombok Tengah guna menyelamatkan generasi penerus bangsa dari penyalahgunaan narkoba.

Atas perbuatannya para terduga pelaku akan dijerat dengan undang-undang tindak pidana Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling sedikit 6 sampai 20 tahun penjara dan paling berat pidana penjara seumur hidup atau pidana hukuman mati,”tutupnya. 

Ketiga TO (target operasi) yang diamankan diduga merupakan penjual Narkotika jenis sabu di wilayah Desa Beleke Daye Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah. 

“Untuk modus operandinya para terduga pelaku menggunakan rumahnya (TKP) untuk dijadikan tempat bagi pelanggannya untuk melakukan pesta narkoba,”ujarnya.

(RS)